Faktur Pembelian Adalah Bukti Transaksi Yang Sah. Ini Dia 6 Manfaatnya!

Bagi para pelaku bisnis atau mereka yang sering melakukan transaksi jual beli yang tercatat, pasti sering mendengar istilah faktur pembelian. Faktur pembelian adalah salah satu hal yang sangat penting dalam dunia akuntansi sebagai salah satu bukti transaksi. Melalui data yang tertera pada faktur inilah, nantinya akuntan sebagai petugas pencatat transaksi keuangan akan menuliskan data pembukuan dalam laporan keuangan perusahaan.

Dalam dunia keuangan, faktur pembelian adalah sebuah invoice yang akan diberikan penjual kepada konsumen atau pembeli. Biasanya, faktur pembelian ini akan dibuat oleh perusahaan saat menerima pemesanan sebuah barang dari konsumen. Dan ketika barang tersebut diserahkan kepada konsumen, disertakan pula faktur yang berisi tagihan pembayaran dari konsumen kepada pihak penjual. Inilah yang kemudian oleh pembeli disebut dengan faktur pembelian.

Bagi sebagian kalangan, mereka sering menyederhanakan istilah faktur pembelian ini. Ada beberapa pihak yang menganggap bahwa faktur pembelian adalah nota, karena berisi data mengenai produk yang mereka beli dan juga besaran biaya yang harus dibayarkan. Faktur juga menjadi salah satu bukti keabsahan transaksi atas barang yang tertera, seperti dalam transaksi pembelian mobil baru. Biasanya faktur pembelian mobil baru ini akan ditempelkan dalam buku Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Letter of Credit Artinya dan Jenisnya

Manfaat Faktur Pembelian

Setelah mengenal dan memahami pengertian dari apa itu faktur pembelian, mungkin kita akan bertanya apakah faktur pembelian ini memiliki manfaat lain disamping sebagai bukti tagihan pembayaran? Tentu saja saja. Oleh karena itu, ketika Anda mendapatkan faktur pembelian setelah melakukan transaksi jual beli simpanlah dengan baik faktur tersebut. Karena faktur ini memiliki beberapa manfaat.

Beberapa manfaat dari faktur pembelian adalah :

  1. Sebagai bukti nyata atau bukti fisik bahwa transaksi atas barang atau jasa yang dilakukan sudah sesuai dengan kesepakatan antara penjual dan pembeli. Sebab di dalam faktur pembelian tersebut akan disertakan secara lengkap mengenai jenis barang dan jasa yang menjadi objek transaksi beserta dengan harga yang harus dibayarkan pembeli kepada penjual.
  2. Faktur pembelian adalah sarana penyampaian informasi kepada pembeli mengenai jumlah yang harus dibayarkan kepada penjual. Sehingga bisa pula menjadi bukti penagihan kepada pembeli oleh penjual.
  3. Faktur pembelian adalah salah satu dasar yang sah pada pencatatan akuntansi perusahaan.
  4. Faktur pembelian bisa dijadikan dasar yang kuat serta sah bagi pembeli apabila hendak menyatakan keberatan atas barang atau jasa yang diberikan karena tidak sesuai dengan kesepakatan saat proses pemesanan dilakukan.
  5. Faktur pembelian merupakan sebuah dokumen resmi yang menjadi informasi mengenai jumlah persediaan barang yang dimiliki setelah proses pembelian dilakukan. Sehingga bisa menjadi sumber informasi saat hendak melakukan penyesuaian dengan jumlah barang yang ada di gudang.
  6. Bagi perusahaan, faktur pembelian adalah sebuah dokumen penting. Karena, disamping sebagai bukti transaksi, dokumen ini mampu menunjukkan jumlah barang yang sudah dijual kepada pembeli. Dengan begitu, perusahaan bisa mendapatkan data mengenai jumlah persediaan barang yang tersisa untuk menentukan apakah perlu menambah jumlah persediaan atau tidak.

Baca juga: Jenis dan Ide Bisnis Gerobak Jualan Kekinian

Komponen Faktur Pembelian

Sebagai sebuah dokumen resmi, tentu ada yang menjadi ciri dari faktur pembelian ini. Dimana dalam sebuah faktur pembelian, harus terdapat beberapa data yang menunjukkan sebagai faktur pembelian. Komponen faktur pembelian adalah :

  1. Nama perusahaan yang berperan sebagai data penjual. Dalam bagian ini harus terdapat dengan jelas mengenai nama, lambang serta alamat perusahaan. Bila perlu, harus terdapat nomor telepon yang bisa menjadi sarana komunikasi.
  2. Identitas konsumen sebagai pihak pembeli yang melakukan transaksi disertai dengan alamat tinggal atau kantor.
  3. Informasi mengenai nomor transaksi atau juga disebut dengan nomor seri
  4. Tanggal faktur tersebut dibuat dan dikeluarkan
  5. Informasi secara detail tentang transaksi yang dilakukan sesuai kesepakatan mengenai spesifikasi barang atau jasa, harga dan juga keterangan lain.
  6. Besaran pembayaran yang harus dilakukan oleh pihak pembeli kepada penjual, dimana didalamnya sudah termasuk dengan total transaksi dan juga pajak yang menjadi kewajiban konsumen sebagai pembeli.
  7. Identitas serta tanda tangan petugas penerima pembayaran dan tanda tangan pihak pembeli. Hal ini sebagai bukti, bahwa transaksi yang tercantum pada faktur pembelian adalah sah dan sudah terlaksana sesuai dengan kesepakatan dari kedua pihak tersebut.

Semua data tersebut, akan membantu mempermudah proses pencatatan serta pembukuan pada akhir periode dalam akuntansi perusahaan. Selain itu, bila harus terjadi penagihan atas transaksi yang masih kurang pembayarannya, akan lebih mudah untuk dilakukan pelacakan. Begitu pula, bila terdapat perbedaan antara kesepakatan transaksi dengan barang atau jasa yang diterima oleh pihak pembeli.

Faktur pembelian adalah dokumen yang sangat penting, sehingga tidak boleh diabaikan dalam transaksi. Pembeli akan mendapatkan faktur yang asli sedangkan penjual akan menyimpan faktur salinannya.

Suka dengan artikel dari www.ceritausaha.com, Ikuti terus updatenya ya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like